Dalam kamus besar bahasa Indonesia pengertian Mutu adalah (ukuran) baik buruk sesuatu benda, kadar, taraf dan derajat (kepandaian, kecerdasan, dan sebagainya serta kualitas)
Masalah mutu pendidikan rupanya sudah sangat menggelitik dunia pendidikan dewasa ini. Bukan saja bagi para professional tapi juga bagi masyarakat luas terdapat suatu gerakan yang mengiginkan adanya perubahan sekarang juga dalam hal usaha peningkatan mutu pendidikan. Suatu gejala yang mendapat sorotan masyarakat dewasa ini adalah bahwa pendidikan sekolah tidak dengan sendirinya menjamin adanya lapangan kerja. Ribuan lulusan pendidikan sekolah menengah bahkan pendidikan tinggi tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai apalagi masyarakat masih mengertikan lapangan kerja itu terbatas untuk menjadi pegawai negeri.
Menghadapi gejala tersebut diatas para pakar ilmu pendidikan ada yang kurang sabar dan ingin merombak seluruh system pendidikan itu dalam semalam kekhawatiran ini memang beralasan, karena pendidikan itu meminta waktu yang cukup lama. Untuk menghasilkan buahnya dan kekeliruan investasi pada suatu saat akan berakibat jauh bukan saja dalam arti dana, juga kesempatan, dan lebih serius adalah “Demage” yang kita buat akan berakibat fatal bagi manusia. Namun demikan rasa was-was yang p[ositif ini tidak perlu membawa kita peroleh sekarang dalam membina dunia pendidikan kita merupakan suatu dengan nialainya tersendiri. Misalnya dengan tercapainya target pendidikan untuk itu pendidikan sekolah dasar berarti kita telah mencapai salah satu fase dari tuntutan konsitusi ialah bahwa tujuan pembentukan Negara kita ialah semua warga Negara berhak untuk memperoleh pendidikan dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan bangasa.
Salah satu masalah besar yang dihadapi dunia pendidikan nasional dewasa ini adalah masalah kualitas yang dirasakan jauh tercecer dari keberhasilan pencapainya target kualitas. Hal ini bukanya secara sadar percenaan sector pendidikan selama ini diarahkan pada asas pemerataan untuk meberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi semua warga Negara untuk memperoleh pendidikan.
Referensi :
Anonim, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka, 1994
A.R Tilaar. Pendidikan Dalam Membangun Nasional Menyongsong Abad XXI. Jakarta :Balai Pustaka,1990.
PENGERTIAN MUTU PENDIDIKAN
PENGERTIAN KEPALA SEKOLAH
Pengertian kepala sekolah menurut Wahjosumidjo (2002: 83) Kepala dapat diartikan ‘ Ketua ’ atau ‘ Pemimpin ‘ dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian secara sederhana kepala sekolah dapat didefinisikan sebagai : “Seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran”.
Ahli lain mendefinisikan Kepala Sekolah merupakan personel sekolah yang bertanggug jawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. (Daryanto 2005: 80)Kepala Sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya. Kepala Sekolah tidak hanya bertanggung jawab secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya, serta hubungan dengan masyarakat sekitar merupakan tanggung jawab nya pula.
Inisiatif dan kreatif yang mengarah kepada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Kepala Sekolah harus bekerjasama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua murid atau BP3 serta pihak pemerintah setempat. (Daryanto 2006: 80) Dari pengertian kepemimpinan dan kepala sekolah yang telah dikemukakan diatas, maka dapat disimpulkan kepemimpinan kepala sekolah adalah kemampuan seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah, untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
KEPEMIMPINAN
Ada berbagai macam definisi kepemimpinan yang dikemukakan oleh berbagai ahli. Menurut Soetopo & Soemanto (1984: 1) Kepemimpinan adalah suatu kegiatan dalam membimbing suatu kelompok sedemikian rupa sehingga tercapai tujuan dari kelompok itu yaitu tujuan bersama. Dirawat, dkk (1976: 11-12) mengemukakan pengertian umum kepemimpinan adalah kemampuan dan kesiapan yang dimiliki seseorang untuk dapat mempengaruhi, mendorong, mengajak, menuntun, menggerakkan dan kalau perlu memaksa orang lain agar ia menerima pengaruh itu selanjutnya berbuat sesuatu yang dapat membantu pencapaian suatu maksud atau tujuan tertentu. (Soetopo & Soemanto 1984: 1)
Kartini Kartono (1992: 49) dalam bukunya “Pemimpin dan Kepemimpinan” mengemukakan definisi kepemimpinan dari berbagai tokoh, antara lain : Ordway Tead mengemukakan kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang-orang agar mereka mau bekerja sama untuk mencapai tujuan yang diinginkan. George R. Terry menyatakan kepemimpinan adalah kegiatan mempengaruhi orang-orang agar mereka suka berusaha mencapai tujuan-tujuan kelompok. Howard H. Hoyt menyatakan kepemimpinan adalah seni untuk mempengaruhi tingkah laku manusia, kemampuan untuk membimbing orang. T. Hani Handoko (1995: 294) mendefinisikan kepemimpinan merupakan kemampuan yang dipunyai seseorang untuk mempengaruhi orang lain agar bekerja mencapai sasaran. Sedangkan menurut Stoner dalam Handoko (1995) Kepemimpinan adalah suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Kepemimpinan adalah kegiatan untuk mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni mempengaruhi perilaku orang lain, atau seni mempengaruhi manusia baik perorangan maupun kelompok. (Miftah Thoha 2004: 264) Dari berbagai pengertian diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa kepemimpinan adalah kemampuan seorang pemimpian untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk bekerjasama mencapai suatu tujuan kelompok.
Kata “memimpin” dari rumusan tersebut mengandung makna luas yaitu kemampuan untuk menggerakkan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat dibayangkan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam praktek organisasi mengandung konotasi: menggerakkan, mengarahkan, membimbing, melindungi, membina, memberikan taladan, memberikan dorongan, memberikan bantuan dan sebagainya.
Banyaknya arti yang terkandung dalam kata memimpin memberikan indikasi betapa luasnya tugas, fungsi, peranan, dan tanggung jawab kepala sekolah sebagai pimpinan suatu organisasi.
UPAYA PENINGKATAN KINERJA GURU
Upaya-upaya yang dapat dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan
kinerja tenaga kependidikan dan prestasi belajar peserta didik dapat
dideskripsikan sebagai berikut (Emulyasa 2004: 100) :
1) Mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran, untuk menambah
wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan kesempatan
kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya
dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
2) Kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar
peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara
terbuka, yang akan bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar
lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
3) Menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah, dengan cara
mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai
waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan
efisien untuk kepentingan pembelajaran.
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KINERJA GURU
Kinerja Guru akan menjadi optimal, bilamana diintegrasikan dengan
komponen sekolah baik kepala sekolah, iklim sekolah, guru, karyawan, maupun
anak didik. Pidarta (1995) dalam Saerozi (2005: 2) mengemukakan ada beberapa
faktor yang dapat mempengaruhi kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya
yaitu :
1) Kepemimpinan kepala sekolah,
2) Iklim sekolah,
3) Harapan-harapan, dan
4) Kepercayaan personalia sekolah.
Dengan demikian nampaklah bahwa kepemimpinan kepala sekolah dan
iklim sekolah akan ikut menentukan baik buruknya kinerja guru.
PENGERTIAN PENDIDIKAN
Banya para ahli yang mendefenisika pengertian pendidikan. Kita dapat mengambi dari beberapa pengertian berikut ini:
a. Dr. MJ. Langeved : pendidikan adalah : Pemberian bimbingan bantuan rohani bagi yang masih memerlukan.
b. Prof. Dr. Johs Dewey ialah suatu proses pengalaman, karena kehidupan adalah pertumbuhan pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa batas usia
c. Drs. Ahmad D Marimba mengartikan pendidikan ialah : bimbingan atau pembinaan secara secara sadar oleh sipendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani siterdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.
Dalam Tap MPR no IV/MPR/1973 disebutkan pendidikan hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan didalam dan diluar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Diantara defenisi tersebut diatas sebenarnya tidaklah terdapat variasidalam pengungkapan atau berbeda segi peninjauan maka dari itu dapatlah dipahami bahwa pendidikan itu mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Bahwa pendidikan itu merupakan suatu usaha
b. Usaha itu dilaksanakan secara sadar
c. Usaha itu dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung jawab kepada masa depan anak
d. Usaha itu mempunyai dasar dan tujaun tertentu
e. Usaha itu dilaksanakan secara teratur dan sistematis
f. Usaha itu memerlukan alat-alat yang dipergunakan.
Berdasarkan inti-inti persoalan dalam masalah pendidikan sebagaimana tersebut diatas maka dapatlah diambil kesimpulan bahwa pendidikan dapat didefenisikan secara sederhana “usaha sadar, teratur, dan sistematis di dalam memberikan bimbingan atau bantuan kepada orang lain (anak) yang sedang berproses menuju kedewasaan.
Referensi:
M. Anshari. Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya, Usaha Bersama, 1983.
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam.
Jujun S. Suryana, Filsafat Pendidikan, Jakarta, Pustaka Sinar Harapan, 2002.






